Hari ini merupakan hari pertama ujian sekolah di SMA se-Kota Palangka Raya, mungkin juga se-Kalimantan Tengah. Ritual ujian sekolah merupakan fase akhir yang wajib ditempuh seluruh siswa kelas XII SMA untuk dapat memperoleh ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar. Selanjutnya STTB ini yang dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan atau bahan lampiran sudah memenuhi standar pendidikan yang diatur perundang-undangan pada kelanjutan kehidupan mereka kelak saat mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan atau hal-hal lain yang terkait dengan Pemilihan anggota legislatif, anggota-anggota Komisi Independen hingga Pemilihan Kepala Daerah. Mengingat UU Pemilihan Umum masih mensyaratkan syarat minimal pendidikan adalah Sekolah Menengah Atas atau sederajat (berarti bisa SMK).

Dokumen-dokumen pelengkap :
Kiranya siswa kelas XII bisa mengetahuinya dan siswa kelas X dan XI bisa mempersiapkan fase masa depan ini semakin lebih baik.